Minggu, 08 Januari 2012

Launching LPSE di Kementerian Sosial

MENTERI SOSIAL MELUNCURKAN (LAUNCHING) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN SOSIAL RI

Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, Menteri Sosial RI tanggal 5 Januari 2011 telah meluncurkan (launching) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Sosial. Dalam peluncuran tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon 1, 2, staf Ahli Menteri, Staf khusus, tenaga ahli menteri, dan Ketua LKPP yang diwakili Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi Dan Pengembangan Sistem serta Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan LKPP.


LPSE Kementerian Sosial merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan pada tiap unit kerja eselon (UKE) 1 dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
Seperti diketahui, untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah diperlukan sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah yang baik dan handal. Untuk itu, maka perlu diperkenalkan sistem pengadaan secara elektronik atau e-procurement.  Dengan mengimplementasikan sistem ini, maka dapat dimungkinkan adanya efisiensi sekurang-kurangnya 30% dalam belanja.
Di samping itu, manfaat utama sistem e-procurement ini adalah aspek non-contact dari para pihak yang terlibat dalam pengadaan. Dengan demikian, sistem ini akan mengurangi mengurangi KKN dan keengganan seseorang menjadi Panitia pengadaan. Sebagaimana dimaklumi, menjadi Panitia Pengadaan bukanlah pekerjaan yang sederhana terutama pada saat berhadapan dengan peserta lelang. Dengan sistem ini, panitia hanya tinggal menerima penawaran dari penyedia barang/jasa melalui internet. PPK baru berhadapan dengan penyedia setelah penawaran dari calon penyedia dievaluasi dan ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pembangunan LPSE yang juga merupakan syarat remunerasi, diharapkan akan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang Efisien, Efektif, Terbuka, bersaing, Transparan Adil/tidak diskriminatif dan Akuntabel. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dirasakan perlu untuk me - launching LPSE di lingkungan Kementerian Sosial RI.

fb comment box

0 komentar:

Posting Komentar

 
/div>